Harga Burung Jalak Bali Resmi : Supaya Mahal Asal Aman
Jika kita membuat daftar jenis-jenis burung yang paling diminati oleh para kicaumania, Jalak Bali sudah niscaya menjadi salah satu yang berada di posisi atas. Ini sebab Jalak Bali mempunyai kombinasi yang menawan antara penampilan fisik yang anggun dan kicauan yang merdu. Dan tentunya, harga dari sebuntut burung semacam ini tidak murah. Apalagi harga burung Jalak Bali resmi, atau yang dilengkapi dengan sertifikat. Anakan berusia 2 hingga dengan 4 bulan saja harganya sudah mencapai Rp. 5.000.000 sepasang. Harus kita akui bahwa harga yang tidak murah juga ialah daya tarik tersendiri, terutama bagi para penangkar. melaluiataubersamaini perhitungan yang tepat, dan dengan ketelatenan serta kehati-hatian, mengembangbiakkan burung yang anggun ini sudah niscaya dapat menghasilkan laba yang banyak.
Beda Burung Jalak Resmi dan Tidak Resmi
Memang istilah "burung Jalak Bali resmi" ini terkadang membingungkan, terutama bagi mereka yang masih relatif awam dengan dunia burung. Sebenarnya yang dimaksud dengan resmi di sini hubungannya dengan legalitas dari burung yang diperjualbelikan. Burung Jalak Bali yang resmi yaitu yang ditangkarkan oleh penangkaran yang mempunyai ijin penangkaran serta ijin edar. Semua ijin tersebut dikeluarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dan burung yang diperjualbelikan pun, harus mempunyai sertifikat. Di akta burung, ada instruksi yang sama dengan instruksi yang ada pada ring, yang dipakaikan pada burung yang bersangkutan semenjak berumur antara 5 hingga dengan 15 hari. Ini tiruana dilakukan sebab burung Jalak Bali masuk dalam kategori burung yang langka, atau burung yang dilindungi. Jadi, segala hal wacana burung ini, baik itu penangkaran ataupun jual belinya diawasi oleh pemerintah.
Lalu bagaimana dengan burung Jalak Bali yang tidak resmi? Yang tidak resmi tentu saja tidak dilengkapi dengan akta dan ring nya. Sedangkan untuk asal usulnya, dapat ialah hasil penangkaran oleh penangkar yang tidak mempunyai ijin, atau lebih parah, hasil tangkapan.
Kimasukan Harga Burung Jalak Bali Resmi
Harga jual burung Jalak Bali yang ditawarkan oleh para penangkar bersertifikat memang tidak sama-beda. Tapi biasanya perbedaannya tidak terlalu banyak, sekitar Rp. 500.000 hingga dengan Rp. 1.000.000 saja. Berikut ini yaitu harga standarnya, yang dikumpulkan dari banyak sekali sumber:
1. Trotol berumur 2 hingga 4 bulan : sekitar Rp. 5.000.000 sepasang
2. Bakalan atau muda berumur 7 hingga 8 bulan : sekitar Rp. 8.000.000 sepasang
3. Dewasa umur sekitar 1 tahun dan siap untuk dikembangbiakkan : sekitar Rp. 12.000.000 sepasang
4. Sepasang indukan berumur sekitar 2 tahun : sekitar Rp. 17.000.000 sepasang
Pentingnya Mempunyai Sertifikat Untuk Burung Jalak Bali
Harga Burung Jalak Bali resmi memang tergolong mahal. Tapi bagaimanapun juga, para kicaumania sebaiknya tidak mengambil resiko dengan membeli yang tidak ada sertifikatnya, sebab resikonya sangat besar. Pemilik burung langka semacam ini yang tidak mempunyai akta dapat ditangkap dan dijadikan tersangka, ibarat yang pernah terjadi kepada seorang penggemar burung di Klaten, Jawa Tengah. Sudah tiruana burungnya yang tidak dilengkapi dengan akta disita, masih harus berurusan dengan hukum. Padahal, tiruana burung itu beliau beli dengan harga yang tidak murah, totalnya sekitar Rp. 30.000.000. Ibaratnya sudah jatuh, masih harus tertimpa tangga. Nama baik juga mau tidak mau menjadi tercemar, sebab rumah digerebek oleh polisi.
Makara bagi para kicaumania yang ingin mengoleksi burung Jalak Bali, sebaiknya ekstra hati-hati. Karena harganya yang sangat mahal, banyak pihak-pihak tidak bertanggungjawaban yang tergiur kemudian berusaha melaksanakan manipulasi atau penipuan. Sebelum melaksanakan pembayaran, pastikan bahwa instruksi pada ring yang dipakaikan pada burung sesuai dengan yang tercantum pada sertifikatnya. Jika ternyata tidak cocok, sebaiknya pembelian dibatalkan saja sebab kemungkinan tiruan alias tidak resmi, dan nantinya dapat bermasalah.
Beda Burung Jalak Resmi dan Tidak Resmi
Memang istilah "burung Jalak Bali resmi" ini terkadang membingungkan, terutama bagi mereka yang masih relatif awam dengan dunia burung. Sebenarnya yang dimaksud dengan resmi di sini hubungannya dengan legalitas dari burung yang diperjualbelikan. Burung Jalak Bali yang resmi yaitu yang ditangkarkan oleh penangkaran yang mempunyai ijin penangkaran serta ijin edar. Semua ijin tersebut dikeluarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Dan burung yang diperjualbelikan pun, harus mempunyai sertifikat. Di akta burung, ada instruksi yang sama dengan instruksi yang ada pada ring, yang dipakaikan pada burung yang bersangkutan semenjak berumur antara 5 hingga dengan 15 hari. Ini tiruana dilakukan sebab burung Jalak Bali masuk dalam kategori burung yang langka, atau burung yang dilindungi. Jadi, segala hal wacana burung ini, baik itu penangkaran ataupun jual belinya diawasi oleh pemerintah.
Lalu bagaimana dengan burung Jalak Bali yang tidak resmi? Yang tidak resmi tentu saja tidak dilengkapi dengan akta dan ring nya. Sedangkan untuk asal usulnya, dapat ialah hasil penangkaran oleh penangkar yang tidak mempunyai ijin, atau lebih parah, hasil tangkapan.
Kimasukan Harga Burung Jalak Bali Resmi
Harga jual burung Jalak Bali yang ditawarkan oleh para penangkar bersertifikat memang tidak sama-beda. Tapi biasanya perbedaannya tidak terlalu banyak, sekitar Rp. 500.000 hingga dengan Rp. 1.000.000 saja. Berikut ini yaitu harga standarnya, yang dikumpulkan dari banyak sekali sumber:
1. Trotol berumur 2 hingga 4 bulan : sekitar Rp. 5.000.000 sepasang
2. Bakalan atau muda berumur 7 hingga 8 bulan : sekitar Rp. 8.000.000 sepasang
3. Dewasa umur sekitar 1 tahun dan siap untuk dikembangbiakkan : sekitar Rp. 12.000.000 sepasang
4. Sepasang indukan berumur sekitar 2 tahun : sekitar Rp. 17.000.000 sepasang
Pentingnya Mempunyai Sertifikat Untuk Burung Jalak Bali
Harga Burung Jalak Bali resmi memang tergolong mahal. Tapi bagaimanapun juga, para kicaumania sebaiknya tidak mengambil resiko dengan membeli yang tidak ada sertifikatnya, sebab resikonya sangat besar. Pemilik burung langka semacam ini yang tidak mempunyai akta dapat ditangkap dan dijadikan tersangka, ibarat yang pernah terjadi kepada seorang penggemar burung di Klaten, Jawa Tengah. Sudah tiruana burungnya yang tidak dilengkapi dengan akta disita, masih harus berurusan dengan hukum. Padahal, tiruana burung itu beliau beli dengan harga yang tidak murah, totalnya sekitar Rp. 30.000.000. Ibaratnya sudah jatuh, masih harus tertimpa tangga. Nama baik juga mau tidak mau menjadi tercemar, sebab rumah digerebek oleh polisi.
Makara bagi para kicaumania yang ingin mengoleksi burung Jalak Bali, sebaiknya ekstra hati-hati. Karena harganya yang sangat mahal, banyak pihak-pihak tidak bertanggungjawaban yang tergiur kemudian berusaha melaksanakan manipulasi atau penipuan. Sebelum melaksanakan pembayaran, pastikan bahwa instruksi pada ring yang dipakaikan pada burung sesuai dengan yang tercantum pada sertifikatnya. Jika ternyata tidak cocok, sebaiknya pembelian dibatalkan saja sebab kemungkinan tiruan alias tidak resmi, dan nantinya dapat bermasalah.
Post a Comment for "Harga Burung Jalak Bali Resmi : Supaya Mahal Asal Aman"